Senin, 17/06/2024 - 10:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

RUU DKJ Dinilai Perlu Mencakup Wilayah Bodetabek

Sejumlah pengendara motor melewati genangan air di Jalan DI Pandjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (5/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Senator DPD asal Jawa Tengah, Abdul Kholik mengatakan, tanpa mencakup wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek), sebenarnya RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) hanya sia-sia belaka. Menurutnya, hal itu karena permasalahan di Jakarta tidak bisa dilepaskan dari wilayah tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Ini misalnya soal penanganan banjir. Hulunya ada di kawsasan Bogor. Maka, kalau kawasan ini ditangani maka banjir di Jakarta pasti tidak akan tuntas. Dan juga begitu lainnya, misalnya soal sampah. Ini juga tidak bisa ditangani hanya oleh Jakarta tanpa ada bantuan dari wilayah Bekasi yang dipakai sebagai tempat penampungan dan pengolahan,” kata Abdul Kholik, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/2/2024).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Dishub dan Disdik Sumut Edukasi Sekolah Terkait Bus Study Tour

Selain itu, lanjut Kholik, masalah Jakarta yang tergantung pada wilayah lain adalah soal penanganan kemacetan lalu lintas. Pergerakan warga dari wilayah Bogor, Tangerang, Bekasi itulah yang menjadi masalah dan biang dari kemecetan yang sulit di atasi di Jakarta. Karena itu solusi satu-satunya adalah mengintegrasikan wilayah Bodetabek dalam satu kesatuan wilayah adminsitratif daerah khusus Jakarta. 

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

“Kalau terus jalan sendiri-sendiri seperti sekarang, maka tidak akan tuntas. Skema dalam RUU DKJ ini yang hanya membentuk badan koordinat wilayah Jakarta dengan Jawa Barat dan Banten tidak pernah efektif. Masing-masing wilayah lebih mengedepankan kepentingannya sendiri. Inilah saat yang tepat untuk menyelesaikan secara tuntas melalui RUU DKJ,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Anak Polisi di Bekasi Hamili Siswi SMP, Ibunya Minta Korban Gugurkan Kandungan

 

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Ditegaskan Kholik, RUU DKJ pada Februari 2024 sebenarnya harus disahkan. Hal ini karena ketentuan yang ada di UU IKN telah mencabut DKI Jakarta sebagai ibu kota. “Maka bila ada UU DKJ ini diharapkan warga asli Betawi yang terpaksa harus minggir ke wilayah Bodetabek tidak kehilangan hak kependudukan sebagai warga Jakarta. Mereka tidak diusir dari tanah kelahiran leluhurnya,” ujar Kholik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

هُنَالِكَ الْوَلَايَةُ لِلَّهِ الْحَقِّ ۚ هُوَ خَيْرٌ ثَوَابًا وَخَيْرٌ عُقْبًا الكهف [44] Listen
There the authority is [completely] for Allah, the Truth. He is best in reward and best in outcome. Al-Kahf ( The Cave ) [44] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi